Tuan Josh bertempat tinggal di Jalan Sakti No. 18, daerah Meruya Selatan, seorang dokter yang bekerja di RS Sehat Ceria. NPWP : 48.999.666.3-011.000. Myra, istri Tuan Josh seorang ASN di Dinas Kesehatan sebagai Kasir Penyuluhan dan Pemberdayaan Masyarakat. Daftar keluarga yang menjadi tanggungan dan tinggal serumah dengan Tuan Josh adalah sebagai berikut:
1. Myra, istri, lahir 16 Oktober 1983, PNS di Dinas Kesehatan
2. Olaf, anak, lahir 25 Maret 2009, pelajar kelas I SMP
3. Randy, anak, lahir 05 April 2014, pelajar kelas II SD
4. Monic, anak, lahir 15 Januari 2022, balita
5. Santo, ayah kandung Siska, pensiunan BRI
Berdasarkan bukti potong 1721 A2 dari RS Sehat Ceria, diketahui penghasilan Bruto Tuan Josh selama tahun 2022 sebesar Rp 127.450.000; dan pengurangnya sebesar Rp 4.250.000, sudah dipotong PPh sebesar Rp 6.730.000. Sedangkan penghasilan bruto Myra berdasarkan 1721 A2 dari Dinas Kesehatan diketahui sebesar Rp 64.300.000, dengan pengurang sebesar Rp 3.200.000; dan sudah dipotong PPh 21 sebesar Rp 1.255.000. Selain bekerja sebagai PNS, Myra juga mempunyai usaha di bidang makanan ringan. Selama tahun 2022 mempunyai peredaran bruto sebesar Rp 66.500.000 dengan perincian sebagai berikut:
Sedangkan Tuan Josh, selain bekerja di RS Ceria, juga membuka praktek di rumahnya, dengan penghasilan bruto selama tahun 2022 sebesar Rp 243.000.000, dengan perincian sbb:
Januari Rp 20.500.000
Februari Rp 19.500.000
Maret Rp 20.000.000
April Rp 20.250.000
Mei Rp 19.750.000
Juni Rp 20.000.000
Juli Rp 20.000.000
Agustus Rp 21.750.000
September Rp 19.500.000
Oktober Rp 20.250.000
November Rp 20.500.000
Desember Rp 21.000.000
Sedangkan Tuan Josh maupun Myra, selain penghasilan-penghasilan tersebut di atas, selama tahun 2022 juga mempunyai penghasilan tidak teratur lainnya, yaitu:
a. Myra menerima honorarium sebagai Tim Penyusun Buku Hidup yang Sehat di Lingkungan Kerja dari Pemda DKI sebesar Rp. 5 juta, dan bendahara telah melakukan pemotongan PPh sebesar Rp 125.000. (Bukti Potong PPh Nomor : BP21-02/VI/2022 tanggal 15/06/2022)
b. Myra memperoleh penghasilan sewa Mobil Toyota Avanza miliknya dengan harga Rp 4juta kepada PT Multi Guna Perkasa (Bukti Potong PPh Nomor : BP23-04/VII/2022 tanggal 15/07/2022).
c. Tuan Josh menerima honorarium dari Central Medika sebagai narasumber dalam Seminar Menjaga Pola Makan untuk Investasi Kesehatan sebesar Rp 15 juta, telah dipotong PPh 21 sebesar 375.000 (Bukti Potong PPh 21 Nomor : BP21-05/RT/X/2022 tanggal 29/10/2022).
d. Tuan Josh mendapat deviden dari PT Mari Bekerja (NPWP: 01.256.678.9-044.001) sebesar 10 juta yang telah dipotong PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu 10% dengan bukti potong nomor 21/BP/MB/2022 pada tanggal 26 Juli 2022.
e. Memperoleh hadiah undian akhir tahun dari BNI berupa sebuah mobil sedan senilai Rp 300 juta.
f. Simpanan dalam deposito di BRI senilai Rp 50 juta, dengan bunga deposito 10% per tahun, atas penghasilan tersebut telah dipotong PPh pasal 4 ayat (2) sebesar 20%.
g. Selama tahun 2022 menerima uang sewa dari PT. Jaya Abadi: Sebesar Rp 20 juta atas sewa rumah di Jalan Kebun Jeruk No. 105, dan telah dipotong PPh sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan Bukti Potong Nomor 42/BP/SR/2022 tanggal 10 Januari 2022, sebesar 10%.
h. Randy selama tahun 2022 memperoleh beasiswa pendidikan sebesar Rp 3 juta, sedangkan Olaf dalam rangka HUT RI memperoleh hadiah utama lomba lari marathon anak yang diadakan PT. Lari Sehat sebesar Rp 5 juta dan telah dipotong PPh pasal 21 sebesar Rp 250.000; dengan bukti potong Nomor 15/BP/KW/2022 tanggal 20 Agustus 2022.
i. Menerima bunga deposito dari Bank Singapura sebesar 20% dari simpanan deposito (Rp 150 juta) dan telah dipotong PPh pasal 24 di Singapura sebesar 10%.
Daftar Kekayaan:
- Rumah di Jalan Kebun Jeruk No. 105, diperoleh tahun 1986 dengan harga perolehan Rp 75 juta, dibeli secara tunai
- Rumah di Jalan Sakti No. 18, diperoleh tahun 2001, dengan harga perolehan Rp 560 juta, pembelian dengan kredit selama 20 tahun (NOP 11223344556677). Saldo pinjaman s.d Desember 2022 sebesar Rp. 155.555.556
- Toyota Avanza, senilai Rp 150 juta, yang diperoleh di awal 2022 dari warisan orang tuanya.
- Mobil Sedan senilai Rp 300 juta, hadiah undian BNI, tahun 2022
- Deposito di BRI sebesar Rp 50 juta
- Deposito di Bank Singapura sebesar Rp 150 juta
Lain-lain :
- Besarnya norma penghasilan neto untuk dokter : 23% dan industri makanan ringan 20%
- Besarnya pajak yang dipotong oleh pihak ketiga sebagaimana data tersebut di atas, selama tahun 2022 tuan Josh juga telah membayar PPh Pasal 25 sebesar Rp 3.600.000 dan STP PPh Pasal 25 sebesar Rp 420.000 (termasuk sanksi administrasi Rp 120ribu).
- Dalam tahun 2022 Tuan Josh membayar zakat kepada badan amil yang dibentuk pemerintah sebesar Rp 10 juta.
Tuan Josh dan Myra sepakat melaksanakan kewajiban perpajakannya sebagai kesatuan ekonomis, maka berdasarkan data-data tersebut di atas, Saudara diminta untuk :
1. Menghitung PPh terutang yang lebih bayar atau kurang bayar tahun 2022 atas nama Tuan Josh!
2. Mengisikan data-data tersebut di atas pada SPT tahunan PPh OP atas nama Tuan Josh untuk Tahun Pajak 2022!
Komentar
Posting Komentar